BAB 2
PEMBAHASAN
2.1.
Pencemaran Lingkungan
Pencemaran
lingkungan adalah masuknya atau dimasukkannya makluk hidup, zat energi, dan
atau komponen lain ke dalam lngkungan atau berubahnya tatanan lingkungan oleh
kegiatan manusia atau oleh proses alam sehingga kualitas lingkungan turun
sampai ke tingkat tertentu yang menyebabkan lingkungan menjadi kurang atau
tidak dapat berfungsi lagi sesuai dengan peruntukannya (UU Pokok Pengelolaan
Lingkungan Hidup No. 4 Tahun 1982).
Macam-macam
Pencemaran Lingkungan :
1. Pencemaran Udara
Pencemaran
udara adalah pencemaran lingkungan yang disebabkan oleh asap buangan, misalnya
gas CO2 hasil pembakaran, SO, SO2, CFC, CO, dan asap rokok yang dapat
menyebabkan rusaknya kualitas udara seperti terganggunya kesehatan manusia,
rusaknya bangunan karena pelapukan,terganggunya pertumbuhan tanaman,dan
lain-lain.
2. Pencemaran Air
Pencemaran
air adalah peristiwa masuknya zat, energi, unsur, atau komponen
lainnya kedalam air
sehingga menyebabkan kualitas air terganggu. Kualitas air yang terganggu
ditandai dengan perubahan bau, rasa, dan warna.
3. Pencemaran Tanah
Pencemaran
tanah banyak diakibatkan oleh sampah-sampah rumah tangga, pasar, industri,
kegiatan pertanian, dan peternakan yang kemudian menyebabkan kualitas tanah
yang tercemar menjadi terganggu.
2.2
Sampah Penyebab Pencemaran
Populasi
penduduk kini semakin bertambah dan rutinitas sehari-hari yang padat telah
mendatangkan banyak perubahan dalam lingkungan sekitar. Salah satunya,
pencemaran lingkungan yang sudah merambah di segala aspek kehidupan. Dan
pencemaran tersebut salah satunya disebabkan oleh sampah.
Pencemaran dan sampah merupakan penyebab dari kegiatan
manusia yang kurang atau tidak mengerti tentang dampak terhadap lingkungan. Hal
ini merupakan isu lingkungan hidup yang perlu ditangani secara serius oleh
pemerintah atau pihak yang berwenang dalam menangani masalah pencemaran
terhadap lingkungan. Untuk
mengatasi masalah dampak lingkungan ini, bukan saja tanggung jawab Pemerintah sebagai
pengambil kebijakan melainkan tanggung jawab bersama pihak-pihak terkait
seperti Air Bersih, Kesehatan Lingkungan, Infrastruktur, LSM dan masyarakat
Timor Lorosa’e pada umumnya.
Ø Pengertian Pencemaran
Pencemaran
adalah masuknya zat-zat atau bahan beracun dari kegiatan industri,
sampah-sampah yang terbuang dari populasi daerah pemukiman sehingga dapat
mengakibatkan perubahan struktur kimia pada lingkungan (air, tanah dan udara).
Ø Pengertian Sampah
Sampah adalah bahan yang tidak mempunyai nilai atau tidak berharga untuk maksud biasa atau utama dalam pembikinan atau pemakaian barang rusak atau bercacat dalam pembikinan manufaktur atau materi berkelebihan atau ditolak atau buangan. Sampah adalah zat kimia, energi atau makhluk hidup yang tidak mempunyai nilai guna
dan cenderung merusak. Sampah merupakan konsep buatan manusia, dalam proses-proses alam
tidak ada sampah, yang ada hanya produk-produk yang tak bergerak (wikipedia).
Sampah juga dapat diartikan oleh Ecolink (1996 dalam Milyandra, 2009), suatu bahan yang
terbuang atau dibuang dari sumber hasil aktivitas manusia maupun proses alam yang belum
memiliki nilai ekonomis.
Berangkat dari pandangan tersebut sehingga sampah dapat dirumuskan sebagai bahan sisa dari
kehidupan sehari-hari masyarakat. Sampah yang harus dikelola tersebut meliputi sampah yang
dihasilkan dari:
1. Kegiatan rumah tangga: memasak, mandi, cuci, kakus, septic tank.
2. Kegiatan komersial: pusat perdagangan, pasar, pertokoan, hotel, restoran, tempat hiburan.
3. Fasilitas sosial: rumah ibadah, asrama, rumah sakit, klinik, puskesmas.
4. Fasilitas umum: terminal, pelabuhan, bandara, halte kendaraan umum, taman, jalan.
5. Industri: limbah hasil produksi.
6. Hasil pembersihan saluran terbuka umum, seperti sungai, danau, pantai.
2.3
Macam-macam sampah
Berdasarkan
sumbernya sampah terbagi menjadi :
· Sampah alam
· Sampah manusia
· Sampah konsumsi
· Sampah nuklir
· Sampah industri
· Sampah pertambangan
Berdasarkan sifatnya sampah juga dapat dibagi menjadi:
· Sampah Organik
Sampah Organik terdiri dari bahan-bahan penyusun tumbuhan dan hewan yang diambil dari alam atau dihasilkan dari kegiatan pertanian, perikanan atau yang lain. Sampah ini dengan mudah diuraikan dalam proses alami. Sampah rumah tangga sebagian besar merupakan bahan organik. Termasuk sampah organik, misalnya sampah dari dapur, sisa tepung, sayuran, kulit buah, dan daun.
Sampah Organik terdiri dari bahan-bahan penyusun tumbuhan dan hewan yang diambil dari alam atau dihasilkan dari kegiatan pertanian, perikanan atau yang lain. Sampah ini dengan mudah diuraikan dalam proses alami. Sampah rumah tangga sebagian besar merupakan bahan organik. Termasuk sampah organik, misalnya sampah dari dapur, sisa tepung, sayuran, kulit buah, dan daun.
· Sampah Anorganik
Sampah Anorganik berasal dari sumber daya alam tak terbarui seperti mineral dan minyak bumi, atau dari proses industri. Beberapa dari bahan ini tidak terdapat di alam seperti plastik dan aluminium. Sebagian zat anorganik secara keseluruhan tidak dapat diuraikan oleh alam, sedang sebagian lainnya hanya dapat diuraikan dalam waktu yang sangat lama. Sampah jenis ini pada tingkat rumah tangga, misalnya berupa botol, botol plastik, tas plastik, dan kaleng.
Sampah Anorganik berasal dari sumber daya alam tak terbarui seperti mineral dan minyak bumi, atau dari proses industri. Beberapa dari bahan ini tidak terdapat di alam seperti plastik dan aluminium. Sebagian zat anorganik secara keseluruhan tidak dapat diuraikan oleh alam, sedang sebagian lainnya hanya dapat diuraikan dalam waktu yang sangat lama. Sampah jenis ini pada tingkat rumah tangga, misalnya berupa botol, botol plastik, tas plastik, dan kaleng.
Ø Sampah organik seperti dedaunan, jaringan hewan,
kertas, dan kulit dapat dihancurkan oleh jasad-jasad renik menjadi mineral,
gas, dan air, sehingga terbentuklah humus. Sampah-sampah tersebut tergolong
sampah yang mudah terurai dan tidak mengakibatkan pencemaran tanah. Sedangkan sampah
anorganik seperti besi, alumunium, kaca, dan bahan sintetik seperti plastik,
sulit atau tidak dapat diuraikan dan menyebabkan pencemaran tanah bila dibuang
di sembarang tempat seperti kebun,sawah,dan lain-lain. Bahan pencemar itu akan
tetap utuh hingga 300 tahun yang akan datang. Bungkus plastik,kaleng dan sampah
anorganik lain yang kita buang ke lingkungan akan tetap utuh dan mungkin akan
ditemukan oleh anak cucu kita setelah ratusan tahun kemudian.
Ø Begitu pula dengan sampah-sampah yang dibuang di
perairan seperti sungai,rawa,got/parit dan lain-lain akan menyebabkan
pencemaran, yaitu pencemaran air. Sampah rumah tangga misalnya, sampah-sampah
tersebut dibuang ke got (parit) ataupun sungai dan kemudian akan mengakibatkan
kualitas air terganggu, begitu pun dengan makhluk hidup yang hidup di dalam
perairan tersebut, ekosistem mereka pun juga akan terganggu. Berbagai bahan
organik ( misal sisa sayur, ikan, nasi, minyak, dan lain-lain ) yang terbawa
air got atau parit, kemudian ikut aliran sungai. Adapula bahan-bahan anorganik
seperti plastik, alumunium, dan botol yang hanyut terbawa arus air.
Sampah-sampah itu kemudian bertimbun, menyumbat saluran air, dan mengakibatkan
banjir. Bahan pencemar lain dari limbah rumah tangga adalah pencemar biologis
berupa bibit penyakit, bakteri, dan jamur.
Bahan organik yang larut dalam
air akan mengalami penguraian dan pembusukan. Akibatnya kadar oksigen dalam air
turun dratis sehingga biota air akan mati. Jika pencemaran bahan organik
meningkat, kita dapat menemui cacing Tubifex yang berwarna kemerahan
bergerombol. Cacing ini merupakan petunjuk biologis (bioindikator).
Dikota-kota, air got berwarna kehitaman dan mengeluarkan bau yang menyengat.
Didalam air got yang demikian tidak ada organisme hidup kecuali bakteri dan jamur.
Dibandingkan dengan limbah industri, limbah rumah tangga di daerah perkotaan di
Indonesia mencapai 60% dari seluruh limbah yang ada.
Badan Kesehatan Dunia atau WHO menekankan bahwa air adalah sumber kehidupan yang harus selalu dijaga dan dilestarikan kemurnian serta kebersihannya. The best of all thing is water. Begitu ungkapan yang dibawa oleh organisasi khusus PBB ini.
Badan Kesehatan Dunia atau WHO menekankan bahwa air adalah sumber kehidupan yang harus selalu dijaga dan dilestarikan kemurnian serta kebersihannya. The best of all thing is water. Begitu ungkapan yang dibawa oleh organisasi khusus PBB ini.
2.4 Alasan masyarakat membuang
sampah sembarangan
Masyarakat
sering sekali membuang sampah sembarangan, dan tanpa mereka sadari tindakan
mereka sangat berpengaruh terhadap keseimbangan lingkungan. Misalnya, saat
berjalan-jalan tanpa sadar kita membuang sampah plastik dari kemasan makanan
yang habis kita konsumsi. Jika tiap - tiap orang berbuat begitu bayangkan
bagaimana menggunungnya sampah akibat kelalaian tiap anggota masyarakat. Saat
ini banyak anak, banyak orang yang lupa menyediakan kantong sampai di
lingkungan sekitar. Membuang sampah pada tempatnya sangatlah penting karena
jika tidak, maka akan menyebabkan pencemaran lingkungan, khususnya pencemaran
tanah dan air. Berikut merupakan alasan mengapa masyarakat masih membuang
sampah sembarangan :
· Tidak diberikannya
sarana tempat sampah yang baik dan banyak, hanya ada larangan! biasanya beberapa orang akan tersinggung jika ada
KOTAK PESAN "JANGAN MEMBUANG SAMPAH SEMBARANGAN" :maka hal itu akan
disengaja beberapa orang pun tetap membuang sampah.
- Menganggap pasti akan ada yang
membersihkan, beberapa orang berpikir bahwa pasti akan ada yang
memungut sampah tersebut, misalnya botol "Aqua", memang botol
dan plastik dapat di daur ulang dan bernilai harganya apabila dengan
jumlah banyak di kumpulkan. tetapi apakah salah membuang sampah pada
tempatnya, sehinggan jika ada yang mencari botol bekas, akan
mempermudahnya.
- Ada sebagian orang mengatakan ke pepet, sempatkanlah diri anda untuk menjaga
lingkungan, jika tak ada tempat sampah" pindahkan sampah tersebut ke
kantung plastik! bawa saja, dan anggap saja anda membawa makanan jika anda
malu untuk mengakui itu sampah. jika sudah menemukan tempat sampah,
buanglah sampah pada tempatnya.
- Adanya pembuang sampah yang
ikut-ikutan, seharusnya kita khawatir jika ada lingkungan yang
terdapat sampah yang banyak, janganlah kita iku-ikutan membuang sampah;
ubahlah lingkungan tersebut dengan kebersihan, minimal diri kita sendiri
yang tidak membuang sampah sembarangan.
- "Sampahnya nanti akan dibawa air hujan."
atau "Sampahnya nanti akan dibawa arus sungai"
Alasan ini sungguh sangat lucu dan juga menyedihkan. Kalau begitu
untuk apa pemerintah menyediakan tempat sampah. Kalau begitu untuk apa
kita belajar tentang sampah. Kita seharusnya mengganti alasan itu,
"Hari ini hujan, bisa menyebabkan kemampetan kalau sampah menumpuk
karena kita membuang sampah, bisa banjir." kalau sudah begitu setidaknya sudah
ada kesadaran. Sungai bukan tempat sampah, tidak hanya sungai, begitu pula
danau, waduk, got, atau laut sekalipun. Tempat itu adalah sebuah tempat
tinggal juga untuk makhluk hidup lain, jadi tidak sepantasnya jika tempat
itu menjadi tempah sampah.
2.5
Tanda-tanda Pencemaran air akibat sampah
Tanda–tanda
pencemaran air dapat dilihat secara:
a. Fisis, yaitu pada kejernihan air, perubahan suhu, perubahan rasa, dan perubahan warna air.
b. Kimia, yaitu adanya zat kimia yang terlarut dan perubahan pH.
c. Biologi, yaitu, adanya mikroorganisme di dalam air tersebut.
a. Fisis, yaitu pada kejernihan air, perubahan suhu, perubahan rasa, dan perubahan warna air.
b. Kimia, yaitu adanya zat kimia yang terlarut dan perubahan pH.
c. Biologi, yaitu, adanya mikroorganisme di dalam air tersebut.
2.6 Dampak sampah
Dampak sampah adalah sebagai
berikut :
Pembuangan sampah yang tidak
memenuhi persyaratan dapat menimbulkan dampak negative pada lingkungan. Dampak
yang ditimbulkan sampah antara lain :
1. Pencemaran Lingkungan
Sampah
dari berbagai sumber dapat mencemari lingkungan, baik lingkungan darat, udara
maupun perairan. Pencemaran darat yang dapat ditimbulkan oleh
sampah misalnya ditinjau dari segi kesehatan sebagai tempat bersarang dan
menyebarnya bibit penyakit, sedangkan ditinjau dari segi keindahan, tentu saja
menurunnya estetika (tidak sedap dipandang mata).
Macam
pencemaran udara yang ditimbulkannya misalnya mengeluarkan bau yang tidak
sedap, debu gas-gas beracun. Pembakaran sampah dapat meningkatkan
karbonmonoksida (CO), karbondioksida (CO2) nitrogen-monoksida (NO),
gas belerang, amoniak dan asap di udara. Asap di udara, asap yang ditimbulkan
dari bahan plastik ada yang bersifat karsinogen, artinya dapat menimbulkan
kanker, berhati-hatilah dalam membakar sampah.
Macam
pencemarann perairan yang ditimbulkan oleh sampah misalnya terjadinya perubahan
warna dan bau pada air sungai, penyebaran bahan kimia dan mikroorganisme yang
terbawa air hujan dan meresapnya bahan-bahan berbahaya sehingga mencemari sumur
dan sumber air. Bahan-bahan pencemar yang masuk kedalam air tanah dapat muncul
ke permukaan tanah melalui air sumur penduduk dan mata air. Jika bahan pencemar
itu berupa B3 (bahan berbahaya dan beracun) mislnya air raksa (merkuri), chrom,
timbale, cadmium, maka akan berbahaya bagi manusia, karena dapat menyebabkan
gangguan pada syaraf, cacat pada bayi, kerusakan sel-sel hati atau ginjal.
Baterai bekas (untuk senter, kamera, sepatu menyala, jam tangan) mengandung
merkuri atau cadmium, jangan di buang disembarang tempat karena B3 didalamnya
dapat meresap ke sumur penduduk.
2. Penyebab Penyakit
Tempat-tempat
penumpukan sampah merupakan lingkungan yang baik bagi hewan penyebar penyakit
penyakit misalnya : lalat, nyamuk, tikus, dan bakteri patogen (penyebab
penyakit). Adanya hewan-hewan penyebar penyakit tersebut mudah tersebar dan
menajalar ke lingkungan sekitar. Penyakit-penyakit itu misalnya kolera,
disentri, tipus, diare, dan malaria. Penyakit diare, kolera, tifus menyebar
dengan cepat karena virus yang berasal dari sampah dengan pengelolaan tidak
tepat dapat bercampur dengan air minum. Penyakit DBD dapat juga meningkat dengan
cepat di daerah yang pengelolaan sampahnya kurang memadai atau daerah kumuh.
Penyakit jamur dapat juga menyebar ( misalnya jamur kulit ).
3. Penyumbatan Saluran Air dan
banjir
Sampah
jalanan dan rumah tangga sering bertaburan dan jika turun hujan akan terbawa ke
got/sungai, akibatnya sungai tersumbat dan timbul banjir. Selanjutnya banjir
dapat menyebarkan penyakit, banyak got di musim hujan menjadi mampet karena
penduduk membuang sampah disembarang tempat. Kebiasaan membuang sampah di
sungai dihilangkan.
4. Dampak Sosial Terhadap
masyarakat
1. Kerukunan
Permasalahan
sampah dapat berkaitan dengan nilai kerukunan, atau sebaliknya justru dapat
menambah kerukunan. Orang yang sering membuang sampah di sekitar tempat
tinggalnya dan mencemari ligkungan dapat menimbulkan ketidaksenangan
tetangganya. Hal yang demikian ini dapat menimbulkan keretakan hubungan antara
tetangga. Kondisi yang demikian perlu di ubah agar terjadi hal yang sebaliknya,
yakni dapat semakin meningkatkan kerukunan.
Misalnya
pada awalnya tetangga yang merasa dirugikan melaporkan kepada RT atau yang
berwenang. Selanjutnya ketua RT pejabat memanggil warganya untuk bermusyawarah
dan mengadakan penyuluhan kebersihan. Akhirnya perlu diadakan gotong royong
melakukan pembersihan lingkungan agar setia warga merasa bertanggung jawab
terhadap kebersihan lingkungannya.
2. Kesanggupan
Setiap
warga hendaknya memiliki kesanggupan untuk menempatkan sampah pada tempatnya,
memisahkan sampah yang terurai dan yang tidak teruai, menjaga kebersihan
lingkungannya, dan tidak membuang sampah yang tergolong bahan beracun dan
berbahaya (B3) ke sembaranga tempat. Pekerjaan tersebut bukanlah pekerjaan yang
sulit dilakukan, juga bukan merupakan pekerjaan yang mustahil untuk dilakukan.
Maka yang dipentingkan adalah kesadaran dan kesanggupan.
5. Dampak Sampah Terhadap Keadaan
Sosial Ekonomi
· Pengelolaan sampah yang kurang
baik akan membentuk lingkungan yang kurang menyenangkan bagi masyarakat ; bau
yang tidak sedap dan pemandangan yang buruk karena sampah bertebaran dimana-mana.
· Memberikan dampak negative
terhadap kepariwisataan : kurangnya minat wisata ke
tempat yang
kotor.
kotor.
· Pengelolaan sampah tidak
memadai menyebabkan rendahnya tingkat kesehatan masyarakat. Hal penting disini
adalah meningkatnya pembiayaan-pembiayaan secara langsung (untuk mengobati
orang sakit) dan pembiayaan secara tidak langsung (tidak mau kerja, rendahnya
produktivitas)
· Pembuangan sampah padat ke air
dapat menyebabkan banjir dan akan memberikan dampak
bagi fasilitas pelayanan umum seperti jalan, jembatan, drainase, dan lain-lain.
Selain dampak yang telah disebutkan di atas, secara tidak langsung sampah yang menumpuk
akan berpengaruh pada perubahan iklim akibat adanya kenaikan temperatur bumi atau yang lebih
dikenal dengan istilah pemanasan global. Seperti yang telah kita ketahui, pemanasan global
terjadi akibat adanya peningkatan gas-gas rumah kaca seperti uap air, karbondioksida (CO2),
metana (CH4), dan dinitrooksida (N2O). (web litbang hamit, 2008).
Dari tumpukan sampah ini akan dihasilkan gas karbondioksida (CO2) dan metana (CH4) yang
sangat banyak. Gas karbondioksida (CO2) yang dihasilkan pun tidak hanya berasal dari
penumpukan sampah-sampah saja, tetapi juga berasal dari pembakaran-pembakaran sampah
plastik yang dilakukan oleh manusia. Contohnya seorang pemulung membakar sampah plastik
untuk lebih memudahkan memilih sampah-sampah yang tidak bisa dibakar seperti besi. Padahal
dengan pembakaran ini akan sangat merugikan terutama bagi kesehatan masyarakat disekitar
tempat pembakaran. Besarnya gas karbondioksida (CO2) yang dihasilkan dari pembakaran tentu
saja akan semakin meningkatkan temperatur di permukaan bumi ini. selain itu abu dari sisa
pembakaran sampah akan menimbulkan gangguan pernafasan pada masyarakat sekitar.
bagi fasilitas pelayanan umum seperti jalan, jembatan, drainase, dan lain-lain.
Selain dampak yang telah disebutkan di atas, secara tidak langsung sampah yang menumpuk
akan berpengaruh pada perubahan iklim akibat adanya kenaikan temperatur bumi atau yang lebih
dikenal dengan istilah pemanasan global. Seperti yang telah kita ketahui, pemanasan global
terjadi akibat adanya peningkatan gas-gas rumah kaca seperti uap air, karbondioksida (CO2),
metana (CH4), dan dinitrooksida (N2O). (web litbang hamit, 2008).
Dari tumpukan sampah ini akan dihasilkan gas karbondioksida (CO2) dan metana (CH4) yang
sangat banyak. Gas karbondioksida (CO2) yang dihasilkan pun tidak hanya berasal dari
penumpukan sampah-sampah saja, tetapi juga berasal dari pembakaran-pembakaran sampah
plastik yang dilakukan oleh manusia. Contohnya seorang pemulung membakar sampah plastik
untuk lebih memudahkan memilih sampah-sampah yang tidak bisa dibakar seperti besi. Padahal
dengan pembakaran ini akan sangat merugikan terutama bagi kesehatan masyarakat disekitar
tempat pembakaran. Besarnya gas karbondioksida (CO2) yang dihasilkan dari pembakaran tentu
saja akan semakin meningkatkan temperatur di permukaan bumi ini. selain itu abu dari sisa
pembakaran sampah akan menimbulkan gangguan pernafasan pada masyarakat sekitar.
2.7
Cara Penanggulangan
Kita
tahu bahwa pencemaran tidak mungkin dihilangkan. Yang dapat kita lakukan adalah
mencegah dampak negatifnya atau mengendalikannya. Berbagai upaya telah
dilakukan, baik oleh pemerintah maupun masyarakat untuk menanggulangi
pencemaran lingkungan, antara lain melalui penyuluhan dan penataan lingkungan,
memasang tulisan untuk tidak membuang sampah pada sungai, menyediakan bak
sampah di tempat-tempat umum ataupun di jalan-jalan, dan sebagainya. Namun,
usaha tersebut tidak akan berhasil jika tidak ada dukungan dan kepedulian
masyarakat terhadap lingkungan. Seharusnya masyarakat memiliki kesadaran
tersendiri untuk membuang sampah pada tempatnya agar tidak menimbulkan
pencemaran lingkungan.
Beberapa
upaya yang dapat dilakukan untuk menanggulangi pencemaran lingkungan khususnya
akibat sampah diantaranya sebagai berikut:
1. Membuang sampah pada tempatnya
Sudah seharusnya sampah dibuang pada tempatnya, tidak pada got atau parit, tanah, sungai atau dimana pun selain ditempatnya. Karena tindakan tersebut dapat menggangu kualitas air dan tanah sehingga menyebabkan pencemaran. Apabila kita melihat seseorang yang membuang sampah sembarangan, sebaiknya kita mengingatkannya dan jika melihat sampah di sekitar kita alangkah baiknya jika kita mau mengambilnya dan meletakkannya pada tempat yang sesuai yaitu pada tempat sampah.
Sudah seharusnya sampah dibuang pada tempatnya, tidak pada got atau parit, tanah, sungai atau dimana pun selain ditempatnya. Karena tindakan tersebut dapat menggangu kualitas air dan tanah sehingga menyebabkan pencemaran. Apabila kita melihat seseorang yang membuang sampah sembarangan, sebaiknya kita mengingatkannya dan jika melihat sampah di sekitar kita alangkah baiknya jika kita mau mengambilnya dan meletakkannya pada tempat yang sesuai yaitu pada tempat sampah.
2. Memisahkan sampah menjadi 2
bagian
Sebaiknya, sampah yang akan dibuang dipisahkan menjadi dua wadah. Wadah pertama untuk sampah organik, yaitu sampah yang dapat diuraikan oleh bakteri, dan dapat dibuang ke tempat pembuangan sampah atau dapat dijadikan kompos seperti dedaunan. Jika pembuatan kompos dipadukan dengan pemeliharaan cacing tanah, maka akan dapat diperoleh hasil yang baik. cacing tanah dapat dijual untuk pakan ternak, sedangkan tanah kompos dapat dijual untuk pupuk.
Wadah kedua untuk sampah anorganik yaitu sampah yang tidak dapat diuraikan oleh bakteri. Misalnya : kaleng bekas kue, plastik bekas makanan ringan, botol selai bekas, botol bekas sirup dan lain-lain.
Sebaiknya, sampah yang akan dibuang dipisahkan menjadi dua wadah. Wadah pertama untuk sampah organik, yaitu sampah yang dapat diuraikan oleh bakteri, dan dapat dibuang ke tempat pembuangan sampah atau dapat dijadikan kompos seperti dedaunan. Jika pembuatan kompos dipadukan dengan pemeliharaan cacing tanah, maka akan dapat diperoleh hasil yang baik. cacing tanah dapat dijual untuk pakan ternak, sedangkan tanah kompos dapat dijual untuk pupuk.
Wadah kedua untuk sampah anorganik yaitu sampah yang tidak dapat diuraikan oleh bakteri. Misalnya : kaleng bekas kue, plastik bekas makanan ringan, botol selai bekas, botol bekas sirup dan lain-lain.
3. Mendaur ulang sampah anorganik
Sampah anorganik yang tidak dapat diuraikan lebih baik dimanfaatkan menjadi kesenian atau barang-barang lainnya yang berguna. Misalnya, kaleng bekas kue digunakan lagi untuk wadah makanan, botol selai bekas digunakan untuk tempat bumbu, botol bekas sirup digunakan untuk menyimpan air minum, sedotan didaur ulang menjadi bunga plastik, plastik bekas bungkus makanan ringan digunakan untuk bahan membuat tas plastik, dan masih banyak lagi.
Sampah anorganik yang tidak dapat diuraikan lebih baik dimanfaatkan menjadi kesenian atau barang-barang lainnya yang berguna. Misalnya, kaleng bekas kue digunakan lagi untuk wadah makanan, botol selai bekas digunakan untuk tempat bumbu, botol bekas sirup digunakan untuk menyimpan air minum, sedotan didaur ulang menjadi bunga plastik, plastik bekas bungkus makanan ringan digunakan untuk bahan membuat tas plastik, dan masih banyak lagi.
4. Mengubah Sampah organik menjadi
pupuk kompos
Salah satu cara untuk menanggulangi sampah terutama sampah rumah tangga adalah dengan memanfaatkannya menjadi pupuk kompos. Sampah-sampah tersebut dipisahkan antara sampah organik dan anorganik.Selanjutnya, sampah organik ditimbun di dalam tanah sehingga menjadi kompos.
Salah satu cara untuk menanggulangi sampah terutama sampah rumah tangga adalah dengan memanfaatkannya menjadi pupuk kompos. Sampah-sampah tersebut dipisahkan antara sampah organik dan anorganik.Selanjutnya, sampah organik ditimbun di dalam tanah sehingga menjadi kompos.
5. Mengolah Sampah Tanpa Daur
Ulang
Selain melalui daur ulang, sampah juga bisa langsung dimanfaatkan tanpa daur ulang. Contohnya adalah pemanfaatan ban-ban bekas yang dijadikan perabot ( meja, kursi, dan pot ), serbuk gergaji sebagai media atau penanaman jamur, botol, dan kaleng yang dapat digunakan untuk pot.
Selain melalui daur ulang, sampah juga bisa langsung dimanfaatkan tanpa daur ulang. Contohnya adalah pemanfaatan ban-ban bekas yang dijadikan perabot ( meja, kursi, dan pot ), serbuk gergaji sebagai media atau penanaman jamur, botol, dan kaleng yang dapat digunakan untuk pot.
6. Reduce (Mengurangi); sebisa
mungkin lakukan minimalisasi barang atau material yang kita
pergunakan. Semakin banyak kita menggunakan material, semakin banyak sampah yang
dihasilkan.
pergunakan. Semakin banyak kita menggunakan material, semakin banyak sampah yang
dihasilkan.
7. Replace (Mengganti); teliti
barang yang kita pakai sehari-hari. Gantilah barang barang yang
hanya bisa dipakai sekali dengan barang yang lebih tahan lama. Juga telitilah agar kita hanya
memakai barang-barang yang lebih ramah lingkungan, Misalnya, ganti kantong keresek kita
dengan keranjang bila berbelanja, dan jangan pergunakan styrofoam karena kedua bahan ini
tidak bisa didegradasi secara alami.
hanya bisa dipakai sekali dengan barang yang lebih tahan lama. Juga telitilah agar kita hanya
memakai barang-barang yang lebih ramah lingkungan, Misalnya, ganti kantong keresek kita
dengan keranjang bila berbelanja, dan jangan pergunakan styrofoam karena kedua bahan ini
tidak bisa didegradasi secara alami.
Baik
pendaurulangan maupun penaggulangan dapat mencegah terjadinya pencemaran
lingkungan. Keuntungannya, beban lingkungan menjadi berkurang.
Selain penanggulangan dan pendaurulangan, masih ada lagi upaya untuk mencegah pencemaran, yaitu melakukan pengurangan bahan atau penghematan (reduce), dan melakukan pemeliharaan (repair).
Selain penanggulangan dan pendaurulangan, masih ada lagi upaya untuk mencegah pencemaran, yaitu melakukan pengurangan bahan atau penghematan (reduce), dan melakukan pemeliharaan (repair).
Cara
mencegah pencemaran juga dapat dilakukan dengan Pengelolaan Sampah. Pengelolaan
sampah bertujuan untuk meningkatkan kesehatan masyarakat dan kualitas
lingkungan serta menjadikan sampah sebagai sumberdaya. Dari sudut pandang
kesehatan lingkungan, pengelolaan sampah dipandang baik jika sampah tersebut
tidak menjadi media berkembang biaknya bibit penyakit serta sampah tersebut
tidak menjadi medium perantara menyebarluasnya suatu penyakit. Syarat lainnya
yang harus dipenuhi, yaitu tidak mencemari udara, air dan tanah, tidak
menimbulkan bau (tidak mengganggu nilai estetis), tidak menimbulkan kebakaran
dan yang lainnya.
2.8
Faktor-faktor yang mempengaruhi pengelolaan sampah
Faktor-faktor
yang mempengaruhi pengelolaan sampah di antaranya:
(1) sosial politik, yang menyangkut kepedulian dan komitment pemerintah dalam menentukan anggaran APBD untuk pengelolaan lingkungan (sampah), membuat keputusan publik dalam pengelolaan sampah serta upaya pendidikan, penyuluhan dan latihan keterampilan untuk meningkatkan kesadaran dan partisipasi masyarakat dalam pengelolaan sampah.
(2) Aspek Sosial Demografi yang meliputi sosial ekonomi (kegiatan pariwisata, pasar dan pertokoan, dan kegiatan rumah tangga.
(3) Sosial Budaya yang menyangkut keberadaan dan interaksi antarlembaga desa/adat, aturan adat (awig-awig), kegiatan ritual (upacara adat/keagamaan), nilai struktur ruang Tri Mandala, jiwa pengabdian sosial yang tulus, sikap mental dan perilaku warga yang apatis.
(4) keberadan lahan untuk tempat penampungan sampah.
(5) finansial (keuangan).
(6) keberadaan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM).
(7) kordinasi antarlembaga yang terkait dalam penanggulangan masalah lingkungan (sampah).
Sampah semakin hari semakin sulit dikelola, sehingga disamping kesadaran dan partisipasi masyarakat, pengembangan teknologi dan model pengelolaan sampah merupakan usaha alternatif untuk memelihara lingkungan yang sehat dan bersih serta dapat memberikan manfaat lain.
(1) sosial politik, yang menyangkut kepedulian dan komitment pemerintah dalam menentukan anggaran APBD untuk pengelolaan lingkungan (sampah), membuat keputusan publik dalam pengelolaan sampah serta upaya pendidikan, penyuluhan dan latihan keterampilan untuk meningkatkan kesadaran dan partisipasi masyarakat dalam pengelolaan sampah.
(2) Aspek Sosial Demografi yang meliputi sosial ekonomi (kegiatan pariwisata, pasar dan pertokoan, dan kegiatan rumah tangga.
(3) Sosial Budaya yang menyangkut keberadaan dan interaksi antarlembaga desa/adat, aturan adat (awig-awig), kegiatan ritual (upacara adat/keagamaan), nilai struktur ruang Tri Mandala, jiwa pengabdian sosial yang tulus, sikap mental dan perilaku warga yang apatis.
(4) keberadan lahan untuk tempat penampungan sampah.
(5) finansial (keuangan).
(6) keberadaan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM).
(7) kordinasi antarlembaga yang terkait dalam penanggulangan masalah lingkungan (sampah).
Sampah semakin hari semakin sulit dikelola, sehingga disamping kesadaran dan partisipasi masyarakat, pengembangan teknologi dan model pengelolaan sampah merupakan usaha alternatif untuk memelihara lingkungan yang sehat dan bersih serta dapat memberikan manfaat lain.
2.9
Kondisi Pengelolaan Sampah Saat Ini
Bahwa pada saat ini sampah sulit dikelola karena berbagai hal, antara lain:
a. Cepatnya perkembangan teknologi, lebih cepat daripada kemampuan masyarakat untuk mengelola dan memahami porsoalan sampah,
b. Meningkatnya tingkat hidup masyarakat, yang tidak disertai dengan keselarasan pengetahuan tentang sampah
c. Meningkatnya biaya operasional pengelolaan sampah
d. Pengelolaan sampah yang tidak efisien dan tidak benar menimbulkan permasalahan pencemaran udara, tanah, dan air serta menurunnya estetika
e. Ketidakmampuan memelihara barang, mutu produk teknologi yang rendah akan mempercepat menjadi sampah.
f. Semakin sulitnya mendapat lahan sebagai tempat pembuangan akhir sampah.
g. Semakin banyaknya masyarakat yang keberatan bahwa daerahnya dipakai tempat pembuangan sampah.
h. Sulitnya menyimpan sampah yang cepat busuk, karena cuaca yang panas.
i. Sulitnya mencari partisipasi masyarakat untuk membuang sampah pada tempatnya dan memelihara kebersihan.
j. Pembiayaan yang tidak memadai, mengingat bahwa sampai saat ini kebanyakan sampah dikelola oleh pemerintah.
Bahwa pada saat ini sampah sulit dikelola karena berbagai hal, antara lain:
a. Cepatnya perkembangan teknologi, lebih cepat daripada kemampuan masyarakat untuk mengelola dan memahami porsoalan sampah,
b. Meningkatnya tingkat hidup masyarakat, yang tidak disertai dengan keselarasan pengetahuan tentang sampah
c. Meningkatnya biaya operasional pengelolaan sampah
d. Pengelolaan sampah yang tidak efisien dan tidak benar menimbulkan permasalahan pencemaran udara, tanah, dan air serta menurunnya estetika
e. Ketidakmampuan memelihara barang, mutu produk teknologi yang rendah akan mempercepat menjadi sampah.
f. Semakin sulitnya mendapat lahan sebagai tempat pembuangan akhir sampah.
g. Semakin banyaknya masyarakat yang keberatan bahwa daerahnya dipakai tempat pembuangan sampah.
h. Sulitnya menyimpan sampah yang cepat busuk, karena cuaca yang panas.
i. Sulitnya mencari partisipasi masyarakat untuk membuang sampah pada tempatnya dan memelihara kebersihan.
j. Pembiayaan yang tidak memadai, mengingat bahwa sampai saat ini kebanyakan sampah dikelola oleh pemerintah.
Pengelolaan
sampah dimasa yang akan datang perlu memperhatikan berbagai hal seperti:
1. Penyusunan Peraturan daerah (Perda) tentang pemilahan sampah
2. Sosialisasi pembentukan kawasan bebas sampah, seperti misalnya tempat-tempat wisata, pasar, terminal, jalan-jalan protokol, kelurahan, dan lain sebagainya
3. Penetapan peringkat kebersihan bagi kawasan-kawasan umum
4. Memberikan tekanan kepada para produsen barang-barang dan konsumen untuk berpola produksi dan konsumsi yang lebih ramah lingkungan
5. Memberikan tekanan kepada produsen untuk bersedia menarik (membeli) kembali dari masyarakat atas kemasan produk yang dijualnya, seperti bungkusan plastik, botol, alluminium foil, dan lain lain.
6. Peningkatan peran masyarakat melalui pengelolaan sampah sekala kecil, bisa dimulai dari tingkat desa/kelurahan ataupun kecamatan, termasuk dalam hal penggunaan teknologi daur ulang, komposting, dan penggunaan incenerator.
7. Peningkatan efektivitas fungsi dari TPA
8. Mendorong transformasi (pergeseran) pola konsumsi masyarakat untuk lebih menyukai produk-produk yang berasal dari daur ulang.
9. Pengelolaan sampah dan limbah secara terpadu.
1. Penyusunan Peraturan daerah (Perda) tentang pemilahan sampah
2. Sosialisasi pembentukan kawasan bebas sampah, seperti misalnya tempat-tempat wisata, pasar, terminal, jalan-jalan protokol, kelurahan, dan lain sebagainya
3. Penetapan peringkat kebersihan bagi kawasan-kawasan umum
4. Memberikan tekanan kepada para produsen barang-barang dan konsumen untuk berpola produksi dan konsumsi yang lebih ramah lingkungan
5. Memberikan tekanan kepada produsen untuk bersedia menarik (membeli) kembali dari masyarakat atas kemasan produk yang dijualnya, seperti bungkusan plastik, botol, alluminium foil, dan lain lain.
6. Peningkatan peran masyarakat melalui pengelolaan sampah sekala kecil, bisa dimulai dari tingkat desa/kelurahan ataupun kecamatan, termasuk dalam hal penggunaan teknologi daur ulang, komposting, dan penggunaan incenerator.
7. Peningkatan efektivitas fungsi dari TPA
8. Mendorong transformasi (pergeseran) pola konsumsi masyarakat untuk lebih menyukai produk-produk yang berasal dari daur ulang.
9. Pengelolaan sampah dan limbah secara terpadu.
Model
Pengelolaan Masalah Sampah Perkotaan Dan Perdesaan
Sesuai dengan ketentuan yang ditetapkan pada Pasal 5 UU Pengelolan Lingkungan Hidup No.23 Th.1997, bahwa masyarakat berhak atas Lingkungan hidup yang baik dan sehat. Untuk mendapatkan hak tersebut, pada Pasal 6 dinyatakan bahwa masyarakat dan pengusaha berkewajiban untuk berpartisipasi dalam memelihara kelestarian fungsi lingkungan, mencegah dan menaggulangi pencemaran dan kerusakan lingkungan. Terkait dengan ketentuan tersebut, dalam UU NO. 18 Tahun 2008 secara eksplisit juga dinyatakan, bahwa setiap orang mempunyai hak dan kewajiban dalam pengelolaan sampah. Dalam hal pengelolaan sampah pasal 12 dinyatakan, setiap orang wajib mengurangi dan menangani sampah dengan cara berwawasan lingkungan. Masyarakat juga dinyatakan berhak berpartisipasi dalam proses pengambilan keputusan, pengelolaan dan pengawasan di bidang pengelolaan sampah. Tata cara partisipasi masyarakat dalam pengelolaan sampah dapat dilakukan dengan memperhatikan karakteristik dan tatanan sosial budaya daerah masing-masing. Berangkat dari ketentuan tersebut, tentu menjadi kewajiban dan hak setiap orang baik secara individu maupun secara kolektif, demikian pula kelompok masyarakat pengusaha dan komponen masyarakat lain untuk berpartisipasi dalam pengelolaan sampah dalam upaya untuk menciptakan lingkungan perkotaan dan perdesaan yang baik, bersih, dan sehat.
Beberapa pendekatan dan teknologi pengelolaan dan pengolahan sampah yang telah dilaksanakan antara lain adalah:
1. Teknologi Komposting
Pengomposan adalah salah satu cara pengolahan sampah, merupakan proses dekomposisi dan stabilisasi bahan secara biologis dengan produk akhir yang cukup stabil untuk digunakan di lahan pertanian tanpa pengaruh yang merugikan (Haug, 1980). Penelitian yang dilakukan oleh Wahyu (2008) menemukan bahwa pengomposan dengan menggunakan metode yang lebih modern (aerasi) mampu menghasilkan kompos yang memiliki butiran lebih halus, kandungan C, N, P, K lebih tinggi dan pH, C/N rasio, dan kandungan Colform yang lebih rendah dibandingkan dengan pengomposan secara konvensional.
2. Teknologi Pembuatan Pupuk Kascing
3. Pengelolaan sampah mandiri
Pengolahan sampah mandiri adalah pengolahan sampah yang dilakukan oleh masyarakat di lokasi sumber sampah seperti di rumah-rumah tangga. Masyarakat perdesaan yang umumnya memiliki ruang pekarangan lebih luas memiliki peluang yang cukup besar untuk melakukan pengolahan sampah secara mandiri. Model pengelolaan sampah mandiri akan memberikan manfaat lebih baik terhadap lingkungan serta dapat mengurangi beban TPA. Pemilahan sampah secara mandiri oleh masyarakat di Kota Denpasar masih tergolong rendah yakni baru mencapai 20% (Nitikesari, 2005).
4. Pengelolaan sampah berbasis masyarakat
Pola pengelolaan sampah berbasis masyarakat sebaiknya dilakukan secara sinergis (terpadu) dari berbagai elemen (Desa, pemerintah, LSM, pengusaha/swasta, sekolah, dan komponen lain yang terkait) dengan menjadikan komunitas lokal sebagai objek dan subjek pembangunan, khususnya dalam pengelolaan sampah untuk menciptakan lingkungan bersih, aman, sehat, asri, dan lestari. Undang-Undang tentang pengelolaan sampah telah menegaskan berbagai larangan seperti membuang sampah tidak pada tempat yang ditentukan dan disediakan, membakar sampah yang tidak sesuai dengan persyaratan teknis, serta melakukan penanganan sampah dengan pembuangan terbuka di TPA. Penutupan TPA dengan pembuangan terbuka harus dihentikan dalam waktu 5 tahun setelah berlakunya UU No. 18 Tahun 2008. Dalam upaya pengembangan model pengelolaan sampah perkotaan harus dapat melibatkan berbagai komponen pemangku kepentingan seperti pemerintah daerah, pengusaha, LSM, dan masyarakat. Komponen masyarakat perkotaan lebih banyak berasal dari pemukiman (Desa Pakraman dan Dinas), sedangkan di perdesaan umumnya masih sangat erat kaitannya dengan keberadaan kawasan persawahan dengan kelembagaan subak yang harus dilibatkan. Pemilihan model sangat tergantung pada karakteristik perkotaan dan perdesaan serta karakteristik sampah yang ada di kawasan tersebut.
Sesuai dengan ketentuan yang ditetapkan pada Pasal 5 UU Pengelolan Lingkungan Hidup No.23 Th.1997, bahwa masyarakat berhak atas Lingkungan hidup yang baik dan sehat. Untuk mendapatkan hak tersebut, pada Pasal 6 dinyatakan bahwa masyarakat dan pengusaha berkewajiban untuk berpartisipasi dalam memelihara kelestarian fungsi lingkungan, mencegah dan menaggulangi pencemaran dan kerusakan lingkungan. Terkait dengan ketentuan tersebut, dalam UU NO. 18 Tahun 2008 secara eksplisit juga dinyatakan, bahwa setiap orang mempunyai hak dan kewajiban dalam pengelolaan sampah. Dalam hal pengelolaan sampah pasal 12 dinyatakan, setiap orang wajib mengurangi dan menangani sampah dengan cara berwawasan lingkungan. Masyarakat juga dinyatakan berhak berpartisipasi dalam proses pengambilan keputusan, pengelolaan dan pengawasan di bidang pengelolaan sampah. Tata cara partisipasi masyarakat dalam pengelolaan sampah dapat dilakukan dengan memperhatikan karakteristik dan tatanan sosial budaya daerah masing-masing. Berangkat dari ketentuan tersebut, tentu menjadi kewajiban dan hak setiap orang baik secara individu maupun secara kolektif, demikian pula kelompok masyarakat pengusaha dan komponen masyarakat lain untuk berpartisipasi dalam pengelolaan sampah dalam upaya untuk menciptakan lingkungan perkotaan dan perdesaan yang baik, bersih, dan sehat.
Beberapa pendekatan dan teknologi pengelolaan dan pengolahan sampah yang telah dilaksanakan antara lain adalah:
1. Teknologi Komposting
Pengomposan adalah salah satu cara pengolahan sampah, merupakan proses dekomposisi dan stabilisasi bahan secara biologis dengan produk akhir yang cukup stabil untuk digunakan di lahan pertanian tanpa pengaruh yang merugikan (Haug, 1980). Penelitian yang dilakukan oleh Wahyu (2008) menemukan bahwa pengomposan dengan menggunakan metode yang lebih modern (aerasi) mampu menghasilkan kompos yang memiliki butiran lebih halus, kandungan C, N, P, K lebih tinggi dan pH, C/N rasio, dan kandungan Colform yang lebih rendah dibandingkan dengan pengomposan secara konvensional.
2. Teknologi Pembuatan Pupuk Kascing
3. Pengelolaan sampah mandiri
Pengolahan sampah mandiri adalah pengolahan sampah yang dilakukan oleh masyarakat di lokasi sumber sampah seperti di rumah-rumah tangga. Masyarakat perdesaan yang umumnya memiliki ruang pekarangan lebih luas memiliki peluang yang cukup besar untuk melakukan pengolahan sampah secara mandiri. Model pengelolaan sampah mandiri akan memberikan manfaat lebih baik terhadap lingkungan serta dapat mengurangi beban TPA. Pemilahan sampah secara mandiri oleh masyarakat di Kota Denpasar masih tergolong rendah yakni baru mencapai 20% (Nitikesari, 2005).
4. Pengelolaan sampah berbasis masyarakat
Pola pengelolaan sampah berbasis masyarakat sebaiknya dilakukan secara sinergis (terpadu) dari berbagai elemen (Desa, pemerintah, LSM, pengusaha/swasta, sekolah, dan komponen lain yang terkait) dengan menjadikan komunitas lokal sebagai objek dan subjek pembangunan, khususnya dalam pengelolaan sampah untuk menciptakan lingkungan bersih, aman, sehat, asri, dan lestari. Undang-Undang tentang pengelolaan sampah telah menegaskan berbagai larangan seperti membuang sampah tidak pada tempat yang ditentukan dan disediakan, membakar sampah yang tidak sesuai dengan persyaratan teknis, serta melakukan penanganan sampah dengan pembuangan terbuka di TPA. Penutupan TPA dengan pembuangan terbuka harus dihentikan dalam waktu 5 tahun setelah berlakunya UU No. 18 Tahun 2008. Dalam upaya pengembangan model pengelolaan sampah perkotaan harus dapat melibatkan berbagai komponen pemangku kepentingan seperti pemerintah daerah, pengusaha, LSM, dan masyarakat. Komponen masyarakat perkotaan lebih banyak berasal dari pemukiman (Desa Pakraman dan Dinas), sedangkan di perdesaan umumnya masih sangat erat kaitannya dengan keberadaan kawasan persawahan dengan kelembagaan subak yang harus dilibatkan. Pemilihan model sangat tergantung pada karakteristik perkotaan dan perdesaan serta karakteristik sampah yang ada di kawasan tersebut.
Sumber :
Nishom.2012.Makalah
Pengolahan Sampah.Direkrut pada Senin, 23 Januari 2012. http://www.isomwebs.com/2012/makalah-pengolahan-sampah/
Agustina,Vina.2011. DAMPAK NEGATIF SAMPAH DAN CARA
PENANGGULANGANNYA.Direkrut pada Rabu,30 Maret 2011.
Irwanto.2012.Usaha
Penanggulangan Pencemaran lingkungan. http://irwantoshut.net/pencemaran_lingkungan_penanggulangan.html
Koes.2012.Pencemaran
Lingkungan.Direkrut pada Kamis,08 November 2012. http://koesbio10.blogspot.com/2012/11/pencemaran-lingkungan.html
Dwiatmoko,Ignatius
Joko.2011.Kerusakan Lingkungan salah siapa? http://www.bpkpenabur.or.id/id/node/4803
Dwi,Rendie.2012.Dampak
buang sampah.Direkrut pada Senin, 09 Juli 2012. http://beritasekitar19.blogspot.com/2012/07/dampak-buang-sampah.html
Green
Database. 5 Alasan membuang sampah sembarangan. http://greendb.blogspot.com/2012/07/5-alasan-membuang-sampah-sembarangan.html
Putra,Aldy.2012.Pengertian
Sampah Organik Dan Non Organik.Direkrut pada 25 Januari 2012. http://aldyputra.net/2012/01/pengertian-sampah-organik-dan-non-organik/
PLH.2007.Dampak
Sampah Terhadap Lingkungan.Direkrut pada Selasa,04 Sepetember 2007. http://plhspensa.blogspot.com/2007/09/dampak-sampah-terhadap-lingkungan.html
Putra,Ade.2012.Makalah
Pencemaran Lingkungan.Direkrut pada 12 Juni 2012. http://adeputraselayar.wordpress.com/2012/06/12/makalah-pencemaran-lingkungan/
Pusber.2013.Contoh
Makalah Pencemaran Lingkungan.Direkrut pada Januari 2013 http://pusber.com/2013/01/contoh-makalah-pencemaran-lingkungan/
Aryulina
D. et.al. 2004. Biologi SMA untuk Kelas X. Jakarta: Esis.
0 komentar:
Posting Komentar